Kursi Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) dipastikan sudah terisi, setelah H Pahrijani menjalani prosesi peresmian dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (15/07/2025) sore.
Pemilik pangkalan yang kerap memicu kelangkaan gas atau LPG di Hulu Sungai Tengah (HST), tampaknya harus segera bertobat.
Nyaris memicu aksi anarkis, dugaan aliran sesat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah (HST), diklaim telah diselesaikan otoritas setempat.
Beberapa hari menjelang kepulangan, seorang jemaah haji asal Hulu Sungai Tengah (HST) bernama Hj Sanainah Salimi Abdurrahman meninggal dunia di Tanah Suci.
Seorang jemaah haji Embarkasi Banjarmasin asal Hulu Sungai Tengah (HST), meninggal dunia di Tanah Suci seusai menunaikan ibadah umrah wajib, Rabu (28/05/2025).
Terlibat korupsi dana kader sosial, anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) Muhammad Saidinor divonis setahun penjara.
Sebanyak 68 tenaga pengajar di lingkungan Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah (HST), dijatuhi sanksi ringan lantaran diduga tidak disiplin.
Terlibat korupsi dana kader sosial, anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) M Saidinor dituntut penjara 1,5 tahun.
Usai dilumpuhkan dengan ditembak, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menyita 500 gram sabu dari tangan oknum personel Polsek Limpasu berinisial MD.
Seorang oknum anggota Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), dilumpuhkan dengan cara ditembak, setelah diduga terlibat kepemilikan sabu.
Pemkab Hulu Sungai Tengah akan mendapatkan kucuran Rp141 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk penyelesaian Jalan Lingkar Walangsi-Kapar.
Ratusan pendaki dari berbagai daerah mulai memadati Gunung Halau-Halau di Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah (HST).
Momentum mudik lebaran, juga menjadi masa panen pedagang iwak pakasam atau ikan fermentasi di Pasar Agrobisnis Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST).
Tidak sesuai tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan banding atas vonis kasus korupsi yang diterima Wahyudi Rahmad.
Eks Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas Sosial Hulu Sungai Tengah (HST), Wahyudi Rahman, divonis 1 tahun penjara akibat terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Seorang pemuda berinisial SR (28) di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), nekat menganiaya sang ayah tiri hingga tewas, Jumat (31/01/2025) sore.