Nyaris Picu Aksi Anarkis, Dugaan Aliran Sesat di Jaranih HST Diklaim Selesai

Nyaris memicu aksi anarkis, dugaan aliran sesat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah (HST), diklaim telah diselesaikan otoritas setempat.

Jun 30, 2025 - 18:11
Jun 30, 2025 - 18:19
Nyaris Picu Aksi Anarkis, Dugaan Aliran Sesat di Jaranih HST Diklaim Selesai
Mediasi dugaan aliran sesat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah, beberapa waktu lalu. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BARABAI - Nyaris memicu aksi anarkis, dugaan aliran sesat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah (HST), diklaim telah diselesaikan otoritas setempat.

Dugaan tersebut bermula dari pengajian rutin tertutup di rumah seorang warga berinisial D. Adapun pengajian diikuti warga lain berinisial M, B, R dan RA. 

Berdasarkan informasi dihimpun, ajaran tersebut bersumber dari seorang guru spiritual berinisial J di Kecamatan Angkinang.

Pengajian yang digelar J sedianya telah dibubarkan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) HST sejak 2017. Ternyata segelintir pengikuti ajaran ini masih berkeliaran dan melakukan pengajian diam-diam.

Adapun bentuk penyimpangan ajaran itu di antaranya salat hanya dilakukan sekali sehari, dan tidak menggunakan rukun salat. 

Pun puasa wajib cukup perlu diniatkan dalam batin tanpa harus menahan makan dan minum. Mereka juga mengubah syahadat dengan tidak mengakui kenabian Muhammad SAW.

Baca juga: Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

Baca juga: Seorang Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Asal HST Wafat di Tanah Suci

Sebenarnya mereka telah dipanggil ke Kantor Desa Jaranih untuk memberikan klarifikasi, Senin (26/05/2025). Lantas mereka berjanji akan kembali ke jalan yang benar.

Namun ketika dipanggil kembali, Rabu (18/06/2025), mereka berkilah tidak pernah menyebarkan atau mengajak orang untuk mengikuti ajaran tersebut. 

Emosi warga pun terpancing. Bahkan segelintir di antaranya berencana membakar rumah B yang dianggap sebagai penyebar utama ajaran. Untungnya rencana ini berhasil dicegah.

Selanjutnya dugaan aliran sesat itu dirapatkan Camat Pandawan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), TNI dan Polri, berbagai pihak terkait, termasuk D, M, B, R dan RA, Kamis (26/06/2026).

Akhirnya setelah diberi pemahaman keagamaan, D dan penganut diduga ajaran tersebut melafalkan syahadat disaksikan otoritas setempat.

"Semuanya sudah selesai. Mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dengan disaksikan berbagai pihak dan komitmen untuk kembali ke jalan yang benar," jelas Kepala Desa Jaranih, Husni, dikutip dari Antara, Senin (30/06/2025).

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah