Awas! Polres Hulu Sungai Tengah Bidik Pangkalan Gas Nakal

Pemilik pangkalan yang kerap memicu kelangkaan gas atau LPG di Hulu Sungai Tengah (HST), tampaknya harus segera bertobat.

Jul 8, 2025 - 15:18
Jul 8, 2025 - 18:33
Awas! Polres Hulu Sungai Tengah Bidik Pangkalan Gas Nakal
Seharusnya diperuntukkan masyarakat tidak mampu, tabung LPG 3 kilogram kerap dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BARABAI - Pemilik pangkalan yang kerap memicu kelangkaan gas atau LPG di Hulu Sungai Tengah (HST), tampaknya harus segera bertobat.

Penyebabnya mereka sudah dibidik Polres HST yang menemukan fakta dibalik kelangkaan gas, khususnya tabung 3 kilogram atau LPG bersubsidi di Bumi Murakata.

Dikutip dari Antara, fakta tersebut diungkap dalam rapat koordinasi lintas sektor terkait pengaturan, penggunaan, dan peredaran LPG subsidi, Selasa (08/07/2025). 

Adapun rakor digelar sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0385/KUM/2022, dan Surat Edaran Bupati HST Nomor 510/109/DISDAG/2025 yang mengatur distribusi dan penggunaan gas bersubsidi agar tepat sasaran, serta menghindari kelangkaan dan permainan harga di lapangan.

"Berdasarkan temuan di lapangan, LPG subsidi 3 kilogram dalam jumlah banyak dibawa menggunakan mobil minibus dari sebuah pangkalan di HST, lalu dijual hingga ke Paser, Kalimantan Timur," papar Syarif, salah seorang peserta rapat.

Melalui penjualan lintas provinsi, pangkalan nakal dimaksud akan mengeruk keuntungan yang lebih besar dibanding menjual di lokasi setempat. Di sisi lain, terdapat 6 agen dan 367 pangkalan LPG resmi di HST.

Diketahui harga eceran di HST sebesar Rp28.000 hingga Rp40.000 per tabung. Sementara di Paser, harga eceran per tabung gas 3 kilogram mencapai Rp50.000 hingga Rp.70.000.

Sementara dalam edaran yang berlaku, harga LPG 3 kilogram di tingkat agen sebesar Rp15.250, tingkat pangkalan Rp18.500 dan maksimal Rp25 ribu di pengecer umum. Sedangkan wilayah yang berada lebih dari 60 kilometer dari SPBBE, harga ditetapkan maksimal Rp28 ribu.

Ditengarai penjualan lintas daerah sudah lama terjadi di HST, karena pengawasan yang kurang ketat dan penindakan belum tegas.

"Akibatnya masyarakat HST sulit mendapatkan gas subsidi di pangkalan. Terkadang baru beberapa menit didrop oleh agen, gas sudah dinyatakan habis oleh pangkalan," tukas Saleh yang mewakili masyarakat.

"Permainan gas bersubsidi itu sudah mengarah tindak pidana dan harus ditindak aparat penegak hukum. Kalau terus dibiarkan, subsidi pemerintah hanya buang-buang anggaran dan bukan untuk masyarakat miskin," tegasnya.

Selain penjualan lintas provinsi, sejumlah agen di HST juga diduga menjual dengan harga Rp18.000 hingga Rp20.000, sehingga harga di pangkalan hingga ke tingkat eceran berimbas lebih mahal.

Terkait informasi yang diperoleh, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menjanjikan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, serta pengawasan terhadap agen dan para pangkalan.

"Apabila terbukti ditemukan pelanggaran hukum, tentu akan ditindak," sahut Jupri.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah