Giliran Manajemen Aneka Usaha Selidah Dirombak Bupati Batola

Giliran manajemen Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Selidah yang dirombak Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi.

Maret 28, 2025 - 21:49
Maret 30, 2025 - 03:51
Giliran Manajemen Aneka Usaha Selidah Dirombak Bupati Batola
Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, menyerahkan surat keputusan yang menunjuk Ahmad Safari sebagai Pjs Direktur Utama PD Aneka Usaha Selidah. Foto: Instagram Aneka Usaha Selidah

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Giliran manajemen Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Selidah yang dirombak Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi.

Sebelumnya Bahrul telah mengubah direksi dua perusahaan daerah. Aulia Novia Sari ditempatkan sebagai Pjs Direktur PDAM Batola, sedangkan Mandrek dijadikan Pjs Direktur PD Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PBKM). 

Diketahui baik PDAM Batola maupun PBKM sebelumnya dipimpin pejabat sementara (pjs). Pun demikian dengan PD Aneka Usaha Selidah.

Bahrul Ilmi sendiri mendapuk Ahmad Safari Ramadani sebagai Pjs Direktur Utama PD Aneka Usaha Selidah. 

Safari bukan orang baru, karena merupakan kepercayaan Bahrul Ilmi sejak mencalonkan diri sebagai bupati di Batola.

Diketahui alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) ini juga pernah menjadi ajudan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Dikutip dari laman media sosial PD Aneka Usaha Selidah, Jumat (28/03/2025), perubahan tidak hanya di posisi pjs direktur utama.

Bahrul juga menempatkan Dina Harlina sebagai Pjs Direktur Umum dan Keuangan. Kemudian Rahmadi menempati jabatan Pjs Direktur Operasional.

Dina Harlina sebelumnya merupakan Human Resource Development (HRD) Finance di PT Teladan Makmur Jaya (TMJ) milik Bahrul.

Penunjukan ketiga sosok baru itu didasari Keputusan Bupati Batola Nomor 100.3.3.2/154/KUM/2025 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha Selidah.

Baca juga: Genjot PAD Batola, Bupati Bahrul Ilmi Ganti Direktur PDAM dan PBKM

Selanjutnya pjs menjalankan tugas direksi sesuai dengan Pasal 16 Peraturan Daerah Batola Nomor 22 Tahun 2000.

Sama seperti ketika merombak jajaran direksi PDAM Batola dan PD PBKM, Bahrul memiliki alasan khusus yang mengharuskan mengubah PD Aneka Usaha Selidah.

"PD Aneka Usaha Selidah sangat mengkhawatirkan, sehingga perlu diambil tindakan peremajaan," ungkap Bahrul dikutip dari laman media sosial Aneka Usaha Selidah.

"Pemkab Batola tidak akan berdiam diri melihat kondisi tersebut. Langkah terbaik harus segera diambil demi kepentingan Batola," imbuhnya.

Sebagai langkah pertama, jajaran baru direksi PD Aneka Selidah menyelesaikan gaji karyawan dan THR yang diberikan secara penuh.

Kebijakan tersebut menjawab kekhawatiran para karyawan, setelah penandatanganan proses administratif. 

PD Aneka Selidah didirikan 6 September 2000 berdasarkan Perda Batola Nomor 21 Tahun 2000 dengan sektor usaha seperti pupuk, tiket travel, sewa alat berat dan jasa truk angkutan batu bara.

Namun dalam perjalanan selanjutnya, kinerja perusahan kurang maksimal. Selain sudah lama tidak mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Batola, peralatan yang dimiliki sudah tergolong tua.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah