Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

Setelah penggeledahan yang sempat menghebohkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) terus mendalami dugaan korupsi anggaran TP PKK di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Jul 1, 2025 - 20:27
Jul 1, 2025 - 22:27
Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi
Personel Kejari Batola membawa boks berisi dokumen, seusai penggeledahan Kantor DPMD Rabu (18/06/2025) lalu. Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Setelah penggeledahan yang sempat menghebohkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) terus mendalami dugaan korupsi anggaran TP PKK di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi. Usai penggeledahan Kantor DPMD, Rabu (18/06/2025) lalu, telah diperiksa sedikitnya 8 saksi.

Mereka yang diperiksa di antaranya berdinas di DPMD Batola, termasuk sejumlah mantan pegawai. Juga beberapa pengurus TP PKK Batola, dan pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Sebanyak 5 saksi telah diperiksa bergiliran antara 24 dan 26 Juni 2025. Kemudian 3 saksi lagi diperiksa 1 Juli 2025," jelas Kajari Batola Yussie Cahaya Hudaya, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Widha Prayogi, Selasa (01/07/2025). 

Adapun proses penyidikan yang dilakukan Kejari Batola masih bersifat umum. Semuanya berfokus kepada pengumpulan informasi dan bukti awal terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran fasilitas TP PKK dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Tahun Anggaran 2023/2024.

Baca juga: Diam-diam Kejari Batola Geledah Kantor DPMD, Sasar Ruang Strategis

Baca juga: Penggeledahan Kantor DPMD Batola Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK

"Pemanggilan saksi akan terus berlangsung, karena masih banyak yang belum diperiksa. Pun kemungkinan akan terus berkembang," tegas Prayogi.

Proses penggeledahan dan pemeriksaan didasari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025.

Sedangkan penyidikan berawal dari laporan masyarakat yang didalami, hingga akhirnya ditemukan indikasi tindak pidana korupsi. Proses ini berlangsung selama sekitar satu bulan.

Sementara dalam penggeledahan yang berlangsung selama sekitar 5 jam beberapa waktu lalu, Kejari Batola membawa berbagai dokumen dan dimuat dalam 4 boks besar.

Penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Bendahara, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Usaha DPMD Batola. 

Dari beberapa ruang yang digeledah, dokumen terbanyak diamankan dari ruang bendahara, karena terkait dokumen pertanggungjawaban keuangan. 

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah