KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Setelah sempat dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 3 bandara kembali berstatus internasional.
Bandara yang kembali berstatus internasional adalah Bandara SMB II Palembang, Bandara HAS Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Pengembalian status tersebut sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.
Sebelumnya ketiga bandara dimaksud memang pernah menyandang status yang sama, tetapi dicabut akibat pandemi Covid-19 dan penurunan lalu lintas penerbangan.
"Kami memberikan penekanan kepada ekonomi, pariwisata, dan keagamaan. Ini yang menjadi pertimbangan, sehingga ketiga bandara itu kembali berstatus internasional," papar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dikutip dari Antara, Jumat (09/05/2025).
Namun demikian, tak semua bandara akan kembali mendapatkan status internasional. Penyebabnya sebagian bandara hanya untuk event tertentu, dan tak menunjukkan trafik penumpang yang signifikan secara reguler.
Pertimbangan lain adalah aspek keekonomian yang diperhitungkan oleh maskapai. Terlebih keputusan melayani rute internasional tergantung kepada kelayakan bisnis penerbangan.
"Makanya pemberian izin internasional berdurasi selama 2 tahun dan akan terus dievaluasi. Dengan pengembalian status, diharapkan kedatangan wisatawan mancanegara meningkat dan berdampak positif kepada perekonomian daerah terkait," beber Dudy.
"Pengembalian status internasional juga berdasarkan permintaan pemerintah daerah setempat. Kemudian ditambah hasil kajian lintas kementerian yang menunjukkan urgensi peningkatan konektivitas wilayah," sambungnya.
Sementara Bandara Syamsudin Noor masih berusaha mendapatkan kembali status internasional yang dicabut sejak 2 April 2024 lalu.
Pemprov Kalimantan Selatan bersama PT Angkasa Pura I pun telah menjajaki sejumlah langkah strategis. Salah satunya wacana membuka rute penerbangan langsung ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Rute tersebut menambah pelayanan Bandara Syamsudin Noor yang mempertahankan status sebagai tempat keberangkatan jemaah haji dan umrah.
"Sudah kami mengajukan (permohonan) kepada Kemenhub agar Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara reguler ke luar negeri," papar Gubernur Kalsel, H Muhidin, awal pekan ini.
"Tinggal menunggu destinasi yang paling memungkinkan antara Singapura dan Malaysia, atau negara lain," sambungnya.
Persiapan lain adalah memperpanjang landasan pacu atau runway bandara sejauh 500 meter untuk memenuhi standar operasional bandara internasional.
"Administrasi sudah dilengkapi dan kesiapan fasilitas maupun pelayanan pun sudah disampaikan," timpal Khaerul Assidiqi, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor.