Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tak dapat menerima permohonan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru 2025.
Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru, kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/04/2025).
Setelah sempat dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 3 bandara kembali berstatus internasional.
Keputusan penting diambil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Mulai 2029 mendatang, pemilu legislatif dan pilkada akan digabung.
Hanya memakai visa kerja, keberangkatan 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akhirnya tertahan di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta).
Sudah melaksanakan walimatus safar, Wakil Bupati (Wabup) Barito Kuala (Batola), Herman Susilo, dipastikan harus menunda pelaksakaan ibadah haji di musim 2025.