Kurang dari sebulan menjadi pelaksana teknis (plt), H Muhidin segera dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan definitif.
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, terindikasi mangkir lagi dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/11/2024).
Meski sudah memenangi praperadilan, Sahbirin Noor tetap akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Isak Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah mengiringi closing statement debat terakhir Pilkada Kalimantan Selatan 2024, Minggu (17/11/2024) malam
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalimantan Selatan.
Keputusan mengejutkan diambil Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, seusai memenangi gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan langsung direspons positif oleh kuasa hukum Sahbirin Noor. Mereka pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legawa.
Status tersangka yang dikenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dipastikan sudah gugur.
Setelah dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor akhirnya muncul ke hadapan publik, Senin (11/11/2024).
Terkait OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kontrak kerja tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan resmi diputus.
Dinilai telah melarikan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Komitmen Gubernur H Sahbirin Noor dalam pelayanan administrasi kependudukan, mengantarkan Pemprov Kalimantan Selatan meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usai menyimak gugatan yang diajukan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Senin (04/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPK) optimistis memenangi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sejumlah pejabat, tenaga ahli dan pihak lain di Kalimantan Selatan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor atau Paman Birin, akhirnya harus ditunda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus dugaan suap Sahbirin Noor alias Paman Birin.