Plt Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari LKPP RI

Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, meraih penghargaan bergengsi dalam kategori pelaksanaan konsolidasi pengadaan yang diberikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dec 9, 2024 - 21:20
Dec 11, 2024 - 03:20
Plt Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari LKPP RI
Penghargaan kategori pelaksanaan konsolidasi pengadaan yang diberikan LKPP RI kepada Pemprov Kalimantan Selatan. Foto: Adpimprov Kalsel

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, meraih penghargaan bergengsi dalam kategori pelaksanaan konsolidasi pengadaan yang diberikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Penghargaan diserahkan di Jakarta Selatan, Senin (09/12/2024), dan langsung diterima Muhidin yang diwakili Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Rahmaddin MY. 

Tidak banyak yang menerima penghargaan tersebut. Selain Pemprov Kalsel, penghargaan serupa diterima Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Selatan. 

Dalam penilaian penerima penghargaan, LKPP menggunakan instrumen strategi pengadaan barang dan efensiensi jasa, transparan, mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, serta pengadaan barang/jasa yang berkelanjutan.

Kalsel sendiri dinilai telah berhasil melakukan konsolidasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan kekuatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK). 

"Konsolidasi pengadaan bertujuan meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta mengurangi ketergantungan kepada produk impor," beber Rahmaddin.

"Ini merupakan upaya nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat setempat," sambungnya.

Page 1 of 1
Popular
  1. Pelaku Pencabulan di Marabahan Batola Ditangkap Usai Gelar Resepsi Perkawinan

  2. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  3. Respons Kesulitan Petani, Menteri Pertanian Copot Jabatan Pimwil Bulog Kalsel

  4. Batola Rekrut 678 PPPK, Honorer Rugi Tidak Mendaftar

  5. Mulai Juli 2025, Korem 101/Antasari Kalsel Naik Status Menjadi Kodam