Panggil Tiga Perusahaan Daerah, DPRD Batola Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Sembari memantau progres kinerja, DPRD Barito Kuala (Batola) menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pertemuan dengan tiga perusahaan daerah (perusda), Kamis (10/07/2025).

Jul 10, 2025 - 20:49
Jul 11, 2025 - 02:49
Panggil Tiga Perusahaan Daerah, DPRD Batola Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, komisi gabungan menggelar rapat terbuka bersama tiga perusahaan daerah. Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Sembari memantau progres kinerja, DPRD Barito Kuala (Batola) menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pertemuan dengan tiga perusahaan daerah (perusda), Kamis (10/07/2025).

Ketiga perusda dimaksud adalah PDAM Batola, PD Aneka Usaha Selidah (AUS), serta PD Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PBKM) yang membawahi PT PBKM.

Dalam pertemuan bersama komisi gabungan dan langsung dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, PDAM Batola diwakili Nazhirni selaku Kabag Administrasi dan Keuangan.

Kemudian Pjs Direktur Utama PD AUS, Ahmad Safari Ramadhan, dan Mandrek selaku Pjs Direktur Utama PD PBKM.

Dijelaskan bahwa PD AUS hanya mendapatkan fee sebesar 2,5 persen dari kerja sama pengangkutan batu bara, selain usaha penyewaan alat berat. Pun sejak 2008, mereka tak lagi mendapat penyertaan modal dari Pemkab Batola. 

"Pendapatan hampir 50 persen lebih kecil dibandingkan pengeluaran. Pengeluaran kami per bulan Rp37 juta, sedangkan pemasukan awal hanya Rp13 sampai Rp20 juta," jelas Safari.

"Makanya sejak terjadi perombakan manajemen, kami berupaya mengoptimalkan bisnis baru seperti konstruksi, perdagangan, dan kerja sama dengan beberapa pihak," imbuhnya.

Sembari melakukan pembenahan demi memperoleh sebanyak-banyaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), PD AUS juga mengharapkan Pemkab Batola kembali melakukan penyertaan modal. 

"Kami berharap masukan dan saran dari DPRD Batola sebagai referensi. Kemudian apabila diperkenankan penambahan modal, kami memimta petunjuk teknis dan pertanggungjawaban," beber Safari.

Sementara Mandrek menyebut administrasi PD PBKM terbilang memprihatinkan, kendati sudah berusia 10 tahun. Bahkan tidak dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Diketahui baik Safari maupun Mandrek merupakan pejabat baru di perusahaan masing-masing. Mereka dipercaya menjadi pjs direktur utama oleh Bupati H Bahrul Ilmi sejak Maret 2025. 

"Dalam tahap awal, kami telah beraudiensi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, termasuk Indonesia National Shipowners Association (INSA) Kalsel," beber Mandrek.

"KSOP meminta kami menjalankan assist tunda, mengingat PT PBKM baru bisa menjalankan pandu. Adapun kelanjutan rencana ini masih berproses," sambungnya.

Dibandingkan PD AUS, PT PBKM yang dibawahi PD PBKM diklaim sudah mengembalikan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar dalam bentuk dividen. Juga telah memiliki mess karyawan, mobil operasional dan aset tak bergerak lain. 

Namun dari upaya peningkatan PAD, DPRD Batola mengingatkan agar seluruh perusda tidak salah melangkah, khususnya kepada PD AUS.

Baca juga: Genjot PAD Batola, Bupati Bahrul Ilmi Ganti Direktur PDAM dan PBKM

Baca juga: Giliran Manajemen Aneka Usaha Selidah Dirombak Bupati Batola

"Hanya mengingatkan bahwa sampai sekarang kami tidak mendapat referensi tentang perusda bisa mengerjakan konstruksi di daerah setempat," cetus Syarif Faisal, anggota Komisi III DPRD Batola. 

"Terlebih itu berpotensi sarat konflik kepentingan, mengingat komisaris perusda dijabat bupati dan mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD. Berbeda kalau pekerjaan dari kerja sama dengan swasta atau pihak lain," tegasnya. 

Seandainya terus dilakukan, upaya tersebut akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. Demikian pula dengan Perpres 12 tahun 2021. 

"Kami khawatir kegiatan tersebut lambat laun akan menggerus pelaksana konstruksi di Batola," beber Syarif.

"Padahal pemerintah wajib membina pengusaha daerah setempat, bukan malah mematikan mereka. Bahkan kalau bisa, proses lelang tak lagi memenangkan perusahaan-perusahaan luar," sambungnya.

Syarif menambahkan sudah mendapatkan laporan lisan dari pelaksana jasa konstruksi, tentang lelang yang diulang dengan alasan kurang rasional. 

"Awalnya PD AUS menawar hingga 5 persen, begitu dilelang ulang malah ditawar 24 hingga 27 persen," tukas Syarif. 

"Dari pengalaman saya, penawaran di atas 15 persen untuk pekerjaan bangunan tidak memungkinkan mendapat keuntungan," tambah legislator Partai Golkar ini.

Senada dengan Syarif, Jauhar Arif yang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola menegaskan keterlibatan PD AUS dalam proyek konstruksi tidak akan berdampak terhadap peningkatan PAD.

"Sebagai lembaga profit oriented, keuntungan yang diperoleh perusda akan menambah APBD. Sebaliknya kalau mengerjakan proyek yang bersumber dari APBD Batola, sama saja dengan jeruk makan jeruk," cecar Arif.

"Pun modal tak melulu melalui APBD, bisa melalui pinjaman di perbankan. Adapun syarat penyertaan modal harus menunjukkan neraca keuangan positif selama tiga tahun berturut-turut. Saya yakin AUS tak bisa menunjukkan ini, demikian pula PBKM," tegasnya. 

Menanggapi masukan komisi gabungan, termasuk potensi konflik kepentingan, Safari menegaskan PD AUS dibatasi Sistem Kemampuan Paket (SKP). Inilah yang diyakini akan menutup peluang monopoli pekeraan.

SKP sendiri berfungsi memastikan penyedia jasa memiliki kapasitas yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan sedang berjalan dan pekerjaan baru. 

"Makanya selain yang sudah berjalan, kami tidak akan mengikuti proses lelang lagi. Kami berterima kasih dipanggil (DPRD), sehingga bisa memberikan klarifikasi langsung," jawab Safari.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah