Meeting Bareng Penjabat Kepala Daerah, Mendagri Mengingatkan Soal Pencalonan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumpulkan seluruh penjabat kepala daerah dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Jun 23, 2024 - 16:57
Jun 23, 2024 - 16:57
Meeting Bareng Penjabat Kepala Daerah, Mendagri Mengingatkan Soal Pencalonan
Mendagri Tito Karnavian mengumpulkan seluruh penjabat kepala daerah dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Foto: Kemendagri

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumpulkan seluruh penjabat kepala daerah dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Pertemuan berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (20/6). 

Dalam kesempatan itu, Tito kembali mengingatkan bahwa penjabat kepala daerah bertugas menjamin roda pemerintahan di daerah tetap berjalan sampai kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 terpilih. 

"Makanya penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas Tito. 

"Pengunduran diri penjabat kepala daerah harus disampaikan paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon," sambungnya.

Terkait pengunduran diri, Mendagri memberikan dua opsi diberhentikan secara terhormat atau tidak dengan hormat.

Kalau memilih dengan cara terhormat, penjabat kepala daerah mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran. 

Namun kalau tidak mengundurkan diri sesuai ketentuan dan tetap mengikuti pilkada, penjabat kepala daerah dimaksud akan diberhentikan.

"Tinggal pilih saja. Ingin positif di mata publik dan elektabilitas akan naik karena fair, atau dengan isu diberhentikan karena tidak melapor," tukas Tito.

Terkait pencalonan di Pilkada 2024, penjabat kepala daerah juga diingat agar tidak memasang baliho yang mengarah kepada dukungan, sekalipun dipasang oleh masyarakat. 

"Kalau ingin pasang baliho, bisa pakai kata sukseskan penanganan stunting atau program kegiatan pemerintah," beber Tito.

"Sampai sampai muncul baliho yang mendukung nama penjabat kepala daerah, walaupun si pemasang adalah masyarakat," tegasnya.

Page 1 of 1
Popular
  1. Pelaku Pencabulan di Marabahan Batola Ditangkap Usai Gelar Resepsi Perkawinan

  2. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  3. Respons Kesulitan Petani, Menteri Pertanian Copot Jabatan Pimwil Bulog Kalsel

  4. Batola Rekrut 678 PPPK, Honorer Rugi Tidak Mendaftar

  5. Mulai Juli 2025, Korem 101/Antasari Kalsel Naik Status Menjadi Kodam