Beberapa hari menjelang dealine, sejumlah penjabat kepala daerah yang mengirimkan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lantaran mengikuti Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumpulkan seluruh penjabat kepala daerah dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya menetapkan jadwal pengunduran diri penjabat kepala daerah yang mencalon di Pilkada 2024.
Untuk kali kesekian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah harus mundur sebelum maju di Pilkada 2024.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan larangan kepada penjabat kepala daerah yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.