Termuat Dalam Database BKN, Dua Honorer BPBD Balangan Malah Terlibat Narkoba

Dua tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan tersandung kasus sabu. Ironisnya mereka telah termuat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jun 16, 2025 - 19:07
Jun 17, 2025 - 02:19
Termuat Dalam Database BKN, Dua Honorer BPBD Balangan Malah Terlibat Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Balangan meringkus tenaga honorer BPBD Balangan terkait dugaan tindak pidana narkoba, Sabtu (14/06/2025). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, PARINGIN - Dua tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan tersandung kasus sabu. Ironisnya mereka telah termuat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kedua pelaku masing-masing pria berinisial MAR (20) dan MAA (28) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Balangan, Sabtu (14/06/2025).

Mereka ditangkap ketika diduga akan mengedarkan narkotika golongan I itu di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.
 
"MAR yang diduga merupakan pengedar narkoba, ditangkap lebih dulu ketika akan melalukan transaksi narkoba di Batu Piring," jelas Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, dikutip dari Antara.

Sementara MAA dibekuk di mobil yang ditumpangi bersama MAR. Mereka diketahui merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Balangan.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 0,62 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Akibat perbuatan tersebut, mereka terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 subsidair Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan MAR dan MAA oleh Sat Resnarkoba Polres Balangan, dikonfirmasi Kalak BPBD Balangan, H Rahmi, Senin (16/06/2025).

"Kami belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Namun memang benar bahwa dua tenaga honorer kami telah diamankan terkait kasus narkoba," papar Rahmi.

Dijelaskan bahwa kedua tenaga honorer tersebut sudah masuk database yang dikelola BKN, sehingga memiliki peluang cukup besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selanjutnya BPBD Balangan memastikan tidak akan ikut campur dan menyerahkan tindak lanjut kasus tersebut kepada Polres Balangan.

"Setiap apel pagi, setiap pegawai selalu diingatkan agar tidak berhubungan dengan narkoba, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas Rahmi.

"Namun demikian, kami juga tidak dapat mengontrol mereka. Pun informasi penangkapan tersebut juga di luar jam kedinasan," tutupnya.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah