Tangani Darurat Sampah, Pemkot Banjarmasin Alokasikan Anggaran Puluhan Miliar

Demi menangani darurat sampah pascapenutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran puluhan miliar.

Jul 11, 2025 - 17:31
Jul 12, 2025 - 01:31
Tangani Darurat Sampah, Pemkot Banjarmasin Alokasikan Anggaran Puluhan Miliar
Demi menangani darurat sampah pascapenutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran puluhan miliar. Foto: DLH Banjarmasin

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Demi menangani darurat sampah pascapenutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran puluhan miliar.

Bahkan dalam APBD Perubahan 2025, anggaran penanganan sampah meningkatkan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami mengalokasikan anggaran dalam rancangan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp38 miliar untuk penanganan sampah," jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, H Edy Wibowo, dikutip dari Antara, Jumat (11/07/2025).

Anggaran tersebut termuat dalam sektor belanja daerah APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2,4 triliun. Adapun penganggaran ini masih dalam tahap pembahasan di level legislatif.

Diketahui pascapenutupan TPAS Basirih sejak 1 Februari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pembuangan akhir sampah dialihkan ke TPAS Banjabakula di Banjarbaru.

Selain untuk biaya pengangkutan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi atau sudah dipilih maksimal, anggaran tersebut juga diperuntukkan perbaikan TPAS Basirih.

"Terdapat beberapa perbaikan yang akan dikerjakan seperti tanggul dan sanitasi di TPAS Basirih," papar Edy.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menjelaskan fokus utama penggunaan anggaran adalah untuk kegiatan pengurangan dan pengolahan sampah.

"Dari 22 sanksi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup, 19 di antaranya sudah dilaksanakan. Sedangkan sisanya sedang dalam proses penyelesaian," ungkap Alive.

Adapun sesuai arahan Kementerian Pekerjaan Umum, salah satu prioritas utama yang dilakukan Pemkot Banjarmasin adalah menonaktifkan dua zona di TPAS Basirih. Zona yang sudah penuh ini memiliki luas mencapai hampir 8 hektare.

Proses penonaktifan tersebut memerlukan pengurukan tanah dalam jumlah besar, baik untuk penutupan akhir maupun penutupan harian menuju sistem sanitary landfill.

Selain TPAS Basirih, anggaran perubahan juga dialokasikan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas 14 Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse dan Recycle (TPS-3R).

Mayoritas sarana di TPS3R sudah rusak, sehingga penambahan alat untuk pemilahan dan pengolahan sampah lebih dibutuhkan.

"Dari 14 titik tersebut, 5 titik sudah mendapatkan bantuan alat dan akan menambah peralatan untuk 9 titik lain," jelas Alive.

Pun perencanaan jangka menengah juga telah disusun hingga 2027. Rencana ini mencakup perbaikan sistem landfill, pemisahan air lindi dan air hujan, serta pengembangan pengolahan sanitasi limbah di TPAS Basirih.

Pengolahan sanitasi akan khusus dikerjasamakan dan dianggarkan dalam APBD murni, "Makanya dilakukan pergeseran anggaran dan penambahan dalam APBD perubahan," tutup Alive.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah