Satu persatu fakta terungkap dalam sidang kasus gratifikasi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (19/3).
Melalui berbagai pertimbangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima putusan hakim atas vonis dua kontraktor yang terlibat kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
Sekalipun dilaporkan tiap tahun, kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih meragukan.
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, terindikasi mangkir lagi dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/11/2024).
Meski sudah memenangi praperadilan, Sahbirin Noor tetap akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan langsung direspons positif oleh kuasa hukum Sahbirin Noor. Mereka pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legawa.
Status tersangka yang dikenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dipastikan sudah gugur.
Setelah dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor akhirnya muncul ke hadapan publik, Senin (11/11/2024).
Terkait OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kontrak kerja tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan resmi diputus.
Dinilai telah melarikan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Usai menyimak gugatan yang diajukan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Senin (04/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPK) optimistis memenangi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sejumlah pejabat, tenaga ahli dan pihak lain di Kalimantan Selatan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor atau Paman Birin, akhirnya harus ditunda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus dugaan suap Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Meski sidang baru digelar 28 Oktober 2024 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal kalah melawan gugatan praperadilan yang dilakukan Sahbirin Noor.