KABARKALSEL.COM, MARTAPURA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menemukan pembuangan limbah medis ke lingkungan pemukiman warga.
Berlokasi di Desa Belayung Baru, Kompek Viland Mahantas, Kecamatan Kertak Hanyar, Banjar, mereka menemukan menemukan 48 kardus berisikan limbah medis bermacam produk.
Mulai dari alat suntik bekas, botol bekas cairan infus, toples bekas pengecekan urine, hingga botol bekas obat dan pemeriksaan darah.
Juga didapati satu klip plastik bertuliskan RSUD Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dan telah disita sebagai salah satu bukti untuk petunjuk penyidikan.
"Dua lokasi pembuangan yang ditemukan dengan jarak cukup berdekatan," papar Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, melalui Wadir AKBP Riza Muttaqin, dikutip dari Antara, Jumat (02/05/2025).
"Salah satunya di depan kompleks bagian samping dekat pos jaga. Kemudian satu lagi di lahan kosong bagian dalam kompleks," sambungnya.
Hasil penelusuran yang dipimpin Kanit 3 Lingkungan Hidup AKP Aditya Dwi Darmawan, pelaku pembuangan berinisial FR alias Anton selaku penjaga perumahan. FR mengaku sampah medis diterima dari seorang sopir mobil box sekitar September 2024.
FR sendiri masih berstatus saksi. Namun kalau ditetapkan sebagai tersangka, FR akan dijerat Pasal 104 dan Pasal 98 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun ancaman pidana yang akan diterima paling singkat 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp3 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
"Sampah medis termasuk limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), sehingga tidak boleh sembarangan dibuang. Juga harus dikelola sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tegas Riza.
"Limbah B3 tentu bisa mencemari tanah dan air yang berdampak kepada lingkungan maupun kesehatan masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya pertengahan November 2024, Polda Kalsel juga mengungkap kasus pembuangan limbah medis ilegal di Banjar.
Adapun lokasi pembuangan berada di lingkungan pemukiman Jalan Tatah Cina, Komplek Pesona Modern 2, Kecamatan Kertak Hanyar.