Malam Bulan Puasa, Polsek Banjarmasin Tengah Ciduk 19 Pasangan Tidak Sah di Kamar Hotel

Polsek Banjarmasin Tengah menciduk 19 pasangan tidak sah yang kedapatan di dalam kamar hotel di malam bulan puasa, Minggu (16/03/2025) dini hari.

Maret 16, 2025 - 17:43
Maret 16, 2025 - 19:43
Malam Bulan Puasa, Polsek Banjarmasin Tengah Ciduk 19 Pasangan Tidak Sah di Kamar Hotel
Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan 19 pasangan tidak sah yang terjaring razia penyakit masyarakat, Minggu (16/03/2025) dini hari. Foto: Polsek Banjarmasin Tengah

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Tengah menciduk 19 pasangan tidak sah yang kedapatan di dalam kamar hotel di malam bulan puasa, Minggu (16/03/2025) dini hari.

Mereka terciduk personel Polsek Banjarmasin Tengah yang melaksanakan razia penyakit masyarakat dan cipta kondisi dengan sasaran hotel kelas melati.

Dikutip dari Antara, razia dilakukan mulai pukul 01.00 hingga 05.00 Wita, serta dilakukan 11 personel gabungan dari setiap satuan fungsi.
 
Sedangkan lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Hotel Rajawali dan Guest House Steven di Jalan Kamboja.

Selain mengantisipasi kejahatan di dalam kamar hotel, razia juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pasang muda mudi yang menyewa kamar hotel selama Ramadan.

"Dari setiap hotel yang didatangi, kami menemukan pasangan bukan suami istri yang sedang mengamar dan diduga melakukan perbuatan mesum," papar Kapolresta Banjarmasin melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Suprianto.

"19 pasangan yang terjaring langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan pembinaan," imbuhnya.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah