Setelah penggeledahan yang sempat menghebohkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) terus mendalami dugaan korupsi anggaran TP PKK di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penanganan 35 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (25/06/2025).
Terungkap alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rabu (18/06/2025) pagi.
Terbukti berhasil menurunkan persentase temuan, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Barito Kuala (Batola) sepakat memperpanjang MoU tentang pendampingan hukum.
Begitu resmi dibuka, pasar murah yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) langsung diserbu warga.
Maksimal dalam penegakan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) meraih penghargaan.
Tak perlu menunggu lebih lama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) langsung merespons kabar perihal warga yang terdampak banjir di Kecamatan Jejangkit.
Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) memusnahkan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (21/11/2024).
Terobosan dibikin Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) dalam pengembalian barang sitaan.
BRI Kantor Cabang (KC) Marabahan memperpanjang Memorandum of Understandig (MoU) dengan Kejari Barito Kuala (Batola).