Demi menangani darurat sampah pascapenutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran puluhan miliar.
Menyalahi aturan teknis estetika dan keselamatan, Pemkot Banjarmasin akan menertibkan reklame jenis bando di beberapa titik.
Setelah disegel dan disanksi administratif, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Banjarmasin kembali diinspeksi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (15/03/2025).