Setelah Santunan Kematian, Pemkab Batola Rilis Tiga Program Bantuan Tambahan

Setelah santunan kematian, Pemkab Barito Kuala (Batola) merilis bantuan langsung tunai serupa.

May 21, 2025 - 10:55
May 21, 2025 - 01:52
Setelah Santunan Kematian, Pemkab Batola Rilis Tiga Program Bantuan Tambahan
Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, bersama Wakil Bupati Herman Susilo. Foto: Diskominfo Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Setelah santunan kematian, Pemkab Barito Kuala (Batola) merilis bantuan langsung tunai serupa.

Diketahui santunan kematian resmi bergulir sejak 17 Maret 2025, atau setelah Bupati H Bahrul Ilmi meneken Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/161/KUM/2025 tentang Penetapan Besaran Santunan Kematian.

Bersumber dari APBD Batola dalam kelompok Belanja Tidak Terduga (BTT), santuan kematian tersebut bernilai Rp500 ribu.

"Penerima santunan adalah masyarakat kurang mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari lurah/kepala desa," jelas Kepala Dinas Sosial Batola, H Jaya Hidayatullah, beberapa waktu lalu.

"Juga masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," sambungnya.

Masyarakat dimaksud juga harus memiliki KTP dan/atau Kartu Keluarga dengan domisili Batola, serta warga belum dewasa dari orang tua yang memiliki KTP Batola dan terdaftar dalam Kartu Keluarga.

Selanjutnya mulai 1 Mei 2025, Pemkab Batola merilis bantuan 30 dos air mineral untuk membantu meringankan beban masyarakat yang menggelar resepsi perkawinan. 

Adapun air mineral yang dibagikan bermerek dagang TMJ produksi PT Telaga Tangkiling Makmur Jaya. Sama seperti santunan kematian, bantuan air mineral melanjutkan program pribadi Bahrul Ilmi yang telah dilakukan sejak 2022.

Kalau ditelisik lebih jauh, PT Telaga Tangkiling Makmur Jaya merupakan salah satu perusahaan yang didirikan Bahrul Ilmi, selain PT Teladan Makmur Jaya, PT Pelayaran Teladan Makmur Jaya dan PT Teladan Makmur Jaya Shipyard.

Dalam penyaluran bantuan air mineral, Pemkab Batola melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bekerja sama dengan PD Aneka Usaha Selidah.

"Kesra bekerja sama dengan PD Aneka Usaha Selidah. Masyarakat Batola yang membutuhkan dapat menghubungi kepala desa setempat, dan diteruskan kepada camat," jelas Kabag Kesra Setda Batola, Hasbi Noor, dalam kesempatan terpisah.

Santunan berikutnya adalah menyasar perempuan yang melakukan persalinan senilai Rp300 ribu. Bantuan diajukan melalui kepala desa/lurah untuk diteruskan kepada camat setempat.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat juga harus menyertakan surat keterangan melahirkan dari fasilitas kesehatan (klinik, puskesmas atau rumah sakit).

Dalam Pengumuman Bupati Nomor 400/1299/Kesra-Setda/2025 tentang Santunan Persalinan tertanggal 2 Mei 2025, santunan ini bertujuan mendukung kesejahteraan keluarga dan peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak.

Adapun program terakhir berupa santunan khitanan, juga sebesar Rp300 ribu. Dalam Pengumuman Bupati Nomor:400/1298/Kesra-Setda/2025 tertanggal 2 Mei 2025, santunan ini dalam rangka mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.

Syarat penerima santunan adalah anak laki-laki berusia 4 hingga 12 tahun yang telah dikhitan, dan dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan (klinik, puskesmas atau rumah sakit).

Kemudian bantuan diajukan melalui kepala desa/lurah untuk diteruskan kepada camat setempat. Sama seperti program yang lain, santunan khitan tak dikenakan biaya apapun.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah