KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Tidak sia-sia perjuangan reakreditasi yang dilakukan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Penyebabnya perguruan tinggi negeri di Kalimantan Selatan ini berhasil meraih predikat akreditasi unggul untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi unggul yang diperoleh ULM tercatat dengan Nomor SK:2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025. Adapun akreditasi unggul merupakan peringkat tertinggi kepada perguruan tinggi atau program studi yang menunjukkan kualitas pendidikan dan penelitian sangat baik.
"Baru saja ditetapkan oleh BAN-PT tertanggal 29 April 2025. Tinggal menunggu penerbitan sertifikat," papar Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, dikutip dari Antara, Selasa (29/04/2025).
"Capaian tersebut merupakan sebuah level yang dinantikan seluruh civitas akademika ULM dan masyarakat, mengingat ULM menjadi salah satu perguruan tinggi negeri favorit di Kalimantan," imbuh Alim.
Sebelumnya ULM telah berhasil mempertahankan akreditasi A (unggul) yang didapat pertama kali di pertengahan 2019, setelah akreditasi institusi diterbitkan kembali BAN-PT tertanggal 5 Maret 2024 dengan nilai 365.
Namun kemudian ULM mengalami penurunan akreditasi, setelah BAN-PT menemukan pelanggaran dalam proses pengajuan belasan guru besar.
Penurunan dituangkan dalam Surat BAN-PT Nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024. Isinya menurunkan peringkat akreditasi ULM dari peringkat A menjadi C (baik).
Dugaan siasat para akademisi, politisi, hingga pejabat publik demi menjadi guru besar di ULM mengemuka ke ruang publik sejak Juli 2024.
Salah satunya dengan cara membayar puluhan juta agar artikel ilmiah mereka dapat terbit di jurnal predator atau jurnal yang diragukan karena tidak melalui proses peninjauan ilmiah.
Selanjutnya ULM diberi kesempatan mengajukan reakreditasi hingga 19 November 2024, sesuai SK Nomor 1972/SK/BAN-PT/MONEV/PT/X/2024.
Tercatat dalam tempo dua bulan sejak Oktober hingga November 2024, Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) ULM membuat dokumen resmi yang berisi data dan informasi mengenai sebuah institusi dalam proses reakreditasi.
Berikutnya dilakukan asesmen lapangan reakreditasi yang berlangsung tertutup sejak 27 Februari hingga 1 Maret 2025.
Adapun asesor berasal dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Brawijaya.
