KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Dari sekian lembaga negara penegak hukum di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) paling dipercaya publik.
Tingkat kepercayaan itu diperoleh dari survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia dalam periode 17 hingga 20 Mei 2025.
"Kejagung meraih 76 persen responden, setelah menangani kasus-kasus korupsi besar dalam empat tahun terakhir," papar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadin, dikutip dari Antara, Selasa (28/05/2025).
Dari seluruh lembaga negara yang paling dipercayai publik, Kejagung menduduki peringkat ketiga. Adapun peringkat teratas ditempati TNI sebesar 85,7 persen.
Kemudian Presiden 82,7 persen, Kejagung 76 persen, dan DPD RI 75,1 persen, MPR 74,1 persen, Mahkamah Agung 73,7 persen, Pengadilan 73,3 persen, KPK 72,6 persen, Polri 72,2 persen, DPR RI 71 persen, dan partai politik 65,6 persen.
Indikator Politik Indonesia menargetkan populasi survei terhadap warga berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Sampel yang dipilih melalui metode pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka yang dilakukan sebelumnya sebanyak 1.286 responden. Sedangkan tingkat kesalahan sekitar 2,8 persen atau tingkat kepercayaan 95 persen.
Selanjutnya survei menerapkan asumsi simple random sampling dan wawancara dengan responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.
Dalam empat tahun terakhir, Kejagung berhasil menangani kasus besar seperti korupsi di Pertamina, penangkapan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pencucian uang PT Duta Palma Group dan lainnya.
"Kepercayaan publik terhadap Kejagung sebagai lembaga penegak hukum merupakan hal yang rasional," sahut Suparji Ahmad, pakar hukum Universitas Al Azhar.
"Tentunya publik juga mengapresiasi Polri, KPK dan Pengadilan. Namun poin yang ditegaskan adalah sudah bertahun-tahun Kejagung menduduki ranking atas dibandingkan aparat penegak hukum lain," imbuhnya.