Kasus Puluhan Kredit Fiktif, Eks Pegawai BRI Kotabaru Merugikan Negara Rp9,2 Miliar

Terlibat puluhan kredit fiktif, eks Relationship Manager Program (RMP) BRI Cabang Kotabaru bernama Dika Irawan akhirnya didudukkan sebagai terdakwa.

Jul 2, 2025 - 22:32
Jul 2, 2025 - 23:33
Kasus Puluhan Kredit Fiktif, Eks Pegawai BRI Kotabaru Merugikan Negara Rp9,2 Miliar
Dika Irawan ddudukkan sebagai terdakwa kasus kredit fiktif yang dilakukan ketika menjabat Relationship Manager (RM) Program BRI Cabang Kotabaru. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Terlibat puluhan kredit fiktif, eks Relationship Manager Program (RMP) BRI Cabang Kotabaru bernama Dika Irawan akhirnya didudukkan sebagai terdakwa.

Bersama terdakwa lain bernama Selvie Metty alias Mama Vega, Dika menjalani sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (02/07/2025).

Atas perbuatan tersebut, mereka didakwa telah melanggar Pasal 12 hurup b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal (1) ayat ke-1 KUHP.

"Modus yang dilakukan kedua terdakwa adalah memproses 28 kredit fiktif dalam rentang 2021-2023," papar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, M Rafi Eka Putera, dikutip dari Antara.

"Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, perbuatan mereka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,2 miliar," sambungnya.

Dalam praktik culas itu, Dika bertugas melakukan penginputan data calon nasabah dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp410 juta.

Sedangkan Metty bertugas mengumpulkan data calon peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, dan tempat usaha. Semuanya diskenariokan seolah-olah benar milik calon debitur.

Selanjutnya menilai agunan melebihi harga pasar, lalu dilakukan mark up agar sesuai dengan nominal plafon kredit.

Terdakwa juga memanipulasi laporan keuangan calon debitur dan pencairan. Adapun Metty memperoleh keuntungan sebesar Rp5,6 miliar.

Dalam sidang selanjutnya, diagendakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari kedua terdakwa terhadap dakwaan JPU.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah