Terindikasi Tindak Pidana, Bawaslu Melimpahkan Laporan Terhadap LPRI ke Polres Banjarbaru

Dugaan pelanggaran administrasi dan pidana yang dilakukan Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Banjarbaru, memasuki babak baru.

May 1, 2025 - 21:17
May 1, 2025 - 21:18
Terindikasi Tindak Pidana, Bawaslu Melimpahkan Laporan Terhadap LPRI ke Polres Banjarbaru
Polres Banjarbaru telah menerima laporan perihal dugaan pelanggaran LPRI yang dilaporkan Said Subari. Foto: Maps

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Dugaan pelanggaran administrasi dan pidana yang dilakukan Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Banjarbaru, memasuki babak baru.

Semula laporan dugaan pelanggaran dilaporkan Said Subari selaku tokoh masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru, Sabtu (26/04/2025).

Said melaporkan dugaan ketidaknetralan LPRI dalam pelaksanaan pengawasan Pemungutan Suara Ulun (PSU) Pilkada Banjarbaru. 

Selain dugaan pelanggaran administrasi, LPRI juga dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pidana.

Selanjutnya Laporan dengan Nomor Registrasi 002/Reg/LP/PW/Kota/22.02/IV/2025 telah ditindaklanjuti Bawaslu Banjarbaru.

Adapun terlapor berjumlah 20 orang. Mereka antara lain bernama Syarifah Hayana, Agus Maulana Syarif dan Muhammad Ali Hamadi.

Dalam pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan, tertulis bahwa laporan diteruskan ke Polres dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru agar diproses lebih lanjut.

Lantas ketika dikonfirmasi terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Aceng Loda, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono membenarkan telah menerima laporan.

"Laporan tersebut dilimpahkan kepada kami, karena ditemukan indikasi pidana," jelas Haris Wicaksono, Kamis (1/5).

"Kami segera melakukan langkah-langkah penyelidikan seperti memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Sebelumnya Said menganggap LPRI sebagai pemantau independen, berpotensi mencederai prinsip keadilan dan netralitas dalam pelaksanaan PSU. LPRI juga dianggap tidak berpihak ke masyarakat. 

"Terdapat beberapa laporan kami ke Bawaslu Banjarbaru. Salah satunya real count yang dibuat oleh LPRI," jelas Said beberapa waktu lalu.

"Itu (real count) bukan tugas mereka. Terlebih hasil hitung cepat versi LPRI berbeda jauh dari penghitungan Jaga Suara dan KPU. Ini bisa menimbulkan kisruh di masyarakat," tambahnya.

Diketahui real count PSU Banjarbaru yang dibuat LPRI Banjarbaru menyatakan kotak kosong unggul atas pasangan calon Hj Erna Lisa Halaby-Wartono.

LPRI mencatat kotak kosong memperoleh 54 persen suara atau sebanyak 52.239 suara. Sementara Erna Lisa Halaby-Wartono hanya memperoleh 46 persen atau 44.716 suara.

Adapun Jaga Suara mencatat Lisa-Wartono meraih 55.943 suara atau 52,11 persen. Mereka unggul atas kotak kosong yang memperoleh 51.415 suara atau 47,89 persen. 

Sedangkan hasil penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU Kalimantan Selatan, Senin (21/04/2025), Lisa-Wartono meraih 56.043 suara dan kolom kosong memperoleh 51.415 suara.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah