Setelah mencabut status Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), KPU Kalimantan Selatan menyerahkan sepenuhnya prosedur gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 424 personel dikerahkan untuk mengamankan TPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru 2024, Sabtu (19/04) 2025) mendatang.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru dipastikan digelar 19 April 2025. KPU Kalimantan Selatan akan bertindak sebagai penyelenggara.
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD), menggeruduk Kantor DPRD Banjarbaru, Senin (2/12/2024).
Menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis keputusan yang dinilai menguntungkan beberapa pihak.