KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Pemprov Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Prestasi tersebut berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2013 hingga 2024.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (26/05/2025) kepada Gubernur H Muhidin oleh Ahmad Adib Susilo selaku Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI.
Adib Susilo menyampaikan pencapaian opini WTP merupakan hasil dari pemeriksaan mendalam atas laporan keuangan Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2024, termasuk pelaksanaan rencana aksi yang telah dijalankan.
Namun demikian, capaian tersebut harus juga diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Opini WTP akan menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan hasil nyata seperti penurunan angka pengangguran dan kemiskinan. Ini adalah cita-cita bangsa," papar Adib.
Adapun Muhidin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemprov dan DPRD Kalsel.
"Ini bukti komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Namun tentu saja, laporan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah," paparnya.
Sementara Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut yang menjadi indikator kuat bahwa pemprov terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan.
Seiring capaian tersebutm, Pemprov Kalsel tidak hanya menunjukkan konsistensi, tetapi juga mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah yang mampu menjalankan prinsip good governance secara berkelanjutan.