Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru, kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/04/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan salah satu dari empat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilkada Banjarbaru 2024.
Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).