DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menetapkan Pahrijani dan Abdul Hakim sebagai calon pengganti ketua dan wakil ketua masa jabatan 2024-2029.
Dengan alasan kesehatan, H Hendra Suriadi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST).
Tidak terwujud Harapan Karya Tunnisa Widya Wanti untuk mendapat keringanan hukuman. Kasasi yang diajukan eks anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) ini ditolak Mahkamah Agung (MA).