Polda Kalsel Selidiki Temuan MinyaKita Tidak Sesuai Takaran di Banjarmasin

Setelah dilakukan pengecekan terpisah, ditemukan juga produk MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran di Banjarmasin.

Maret 15, 2025 - 13:55
Maret 15, 2025 - 16:56
Polda Kalsel Selidiki Temuan MinyaKita Tidak Sesuai Takaran di Banjarmasin
Satgas Pangan Polda Kalsel mengecek produk minyak goreng MinyaKita di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Setelah dilakukan pengecekan terpisah, ditemukan juga produk MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran di Banjarmasin.

Temuan diperoleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin yang melakukan pengecekan sampel produk di Jalan Cemara dan Jalan Perumnas, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (13/03/2025).

Dari 450 produk kemasan bantal di Jalan Cemara, lalu diambil 50 sampel untuk diuji, ternyata hanya 1 kemasan yang memenuhi takaran normal 1 liter.

Demikian pula hasil pengecekan di Jalan Perumnas. Dari 3.120 produk kemasan botol, lalu diambil 80 botol sebagai sampel, ternyata hanya 1 sampel yang sesuai.

"Sebanyak 11 sampel masuk kategori T-1 (minus 15-29,9 mililiter). Sementara 67 sampel lain masuk kategori T-2 (minus lebih dari 3 mililiter)," jelas  Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dikutip dari RRI.

"Hampir seluruh produk MinyaKita tidak memenuhi standar, sehingga tidak layak untuk diedarkan," imbuhnya.

Selanjutnya Disperdagin Banjarmasin berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan dan Kementerian Perdagangan melalui Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan untuk menindaklanjuti temuan.

"Kami hanya berwenang melakukan monitoring di lapangan, selebihnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," tukas Ichrom Muftezar.

Menyikapi temuan Disperdagin Banjarmasin, Polda Kalsel melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan mulai melakukan penyelidikan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mendapatkan sumber penyebab," papar Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, dikutip dari Antara, Sabtu (15/03/2025).

Selain dugaan volume tak sesuai takaran yang tertera di kemasan, polisi juga menelusuri penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Memang kerap terjadi perbedaan harga di tingkat pedagang. Kalau naik masih dalam batas wajar, rasanya tidak masalah. Namun kalau jauh lebih mahal dan memberatkan konsumen, ini yang harus ditelusuri," tegas Amien.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah