Garuda Indonesia Menurunkan Harga Tiket Mulai Desember 2024

Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.

Nov 29, 2024 - 18:58
Nov 30, 2024 - 01:39
Garuda Indonesia Menurunkan Harga Tiket Mulai Desember 2024
Aktivitas penerbangan terlihat di landasan pacu selatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/11/2024). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Kabar gembira dirilis PT Garuda Indonesia (Persero). Maskapai penerbangan nasional ini akan menurunkan harga tiket khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami memahami kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, terutama di tengah persiapan libur Natal dan Tahun Baru," papar Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).

Upaya menurunkan harga tiket tersebut untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban perjalanan jelang periode libur panjang akhir tahun, sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Penurunan harga tiket telah diperhitungkan seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang selama libur akhir tahun," jelas Wamildan.

"Seiring penurunan harga tiket, kami optimistis volume penumpang akan tumbuh positif yang akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia," sambungnya.

Adapun penurunan harga tiket diproyeksikan mencapai 10 persen, sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket. Komponen ini di antaranya fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.

"Rencana implementasi penerapan kebijakan penurunan harga tiket pesawat telah dikaji Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat," beber Wamildan.

"Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan tersebut, setelah penerbitan seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan," tutupnya.

Page 1 of 1
Popular
  1. Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi

  2. Menjelang Kepulangan ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal HST Meninggal Dunia di Makkah

  3. Gubernur Kalsel Rotasi Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Selengkapnya

  4. Suntik Pengalaman di Lini Belakang, Barito Putera Rekrut Fabiano Beltrame

  5. Lepas Anderson Nascimento, Barito Putera Gaet Haudi Abdillah