KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Sederet rekomendasi diberikan DPRD Barito Kuala (Batola) untuk menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2024.
Rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Rabu (30/04/2025) siang.
Juga berhadir Wakil Ketua I, Harmuni, Wakil Ketua II, H Bahriannor, Wakil Bupati Herman Susilo, Forkompinda, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), serta sejumlah anggota DPRD dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diketahui rekomendasi tersebut merupakan jawaban atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Batola 2024 yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, Kamis (27/03/2025) lalu.
"Seluruh rekomendasi terhadap LKPj dihasilkan melalui rapat internal dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Batola," ungkap Ayu.
Adapun rekomendasi yang dibacakan Sekretaris Komisi II, Basrin, menjelaskan bahwa DPRD Batola mengapresiasi kinerja pemerintah daerah terhadap capaian kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024.
Dalam LKPj 2024 yang telah disampaikan, target PAD adalah sebesar Rp1,82 triliun. Selanjutnya terealisasi Rp1,9 triliun atau mencapai kenaikan 105,10 persen.
"Tentunya prestasi tersebut harus terus dipertahankan dan akan terus meningkat signifikan. Namun demikian, masih ditemukan beberapa sektor yang belum optimal meningkatkan PAD," ungkap Basrin.
Baca juga:
Antar LKPj 2024 ke DPRD Batola, Bupati Bahrul Ilmi Sisipkan Usulan Lima Raperda Baru
Genjot PAD Batola, Bupati Bahrul Ilmi Ganti Direktur PDAM dan PBKM
Berdasarkan data, target dan realisasi 2024, pajak daerah hanya mencapai 94,91 persen. Sedangkan retribusi daerah cuma 75,18 persen.
Demikian pula retribusi jasa yang hanya mencapai 88,37 persen dan retribusi perizinan tertentu cuma 80,04 persen, sehingga total pendapatan daerah 83,81 persen.
"Kami menginginkan beberapa peningkatan, terutama capaian target yang hanya 75 sampai 80 persen," papar Basrin.
"Makanya diperlukan terobosan peningkatan PAD lewat koordinasi dan konsultasi dengan Pemprov dan DPRD Kalimantan Selatan untuk memanfaatkan DAS Barito melalui perda," imbuhnya.
Adapun terkait penerimaan pajak daerah 2024 yang hanya 94,91 persen, DPRD Batola menekankan kepada pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyiapkan strategi peningkatan penerimaan pajak daerah.
Salah satunya intensif melakukan pendataan ulang wajib pajak, diversifikasi pendataan wajib pajak yang belum terdaftar, melakukan monitoring dan evaluasi rutin dalam menyelenggarakan sistem komputerisasi penerimaan daerah.
Sementara terkait penerimaan retribusi daerah yang hanya sebesar 83,81 persen, DPRD Batola menekankan kepada pemerintah daerah melalui BPKAD untuk melakukan pendataan ulang wajib pajak, dan memperluas basis penerimaan.
Kemudian melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan dan membenahi manajemen pengelolaan pajak daerah, berkoordinasi dengan SKPD lain dan menjalin kerja sama dengan swasta.
DPRD Batola Sentil Camat Dalam Rekomendasi LKPj 2024. Baca di Halaman Berikutnya