Mendukung Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan 15 orang muncikari.
Akibat mempekerjakan perempuan di bawah umur, seorang pengelola warung karaoke di Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, ditangkap Sat Reskrim Polres Batola.
Sedikitnya 7 pelaku ditangkap Sat Reskrim Polres Balangan, karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban seorang perempuan di bawah umur.