Setelah mengalami tiga kali perubahan, Pemerintah Republik Indonesia mempercepat libur sekolah menjelang lebaran 2025.
Pelantikan kepala daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstutisi (MK), batal digelar 6 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya menetapkan jadwal pengunduran diri penjabat kepala daerah yang mencalon di Pilkada 2024.
Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dalam tahun anggaran 2024 dipastikan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.