Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghentikan jabatan empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru.
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD), menggeruduk Kantor DPRD Banjarbaru, Senin (2/12/2024).
Tidak lama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru mendiskualifikasi HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dari Pilkada 2024, unggahan Vivi Zubedi di Instagram langsung viral.
Pencalonan pasangan HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Alkaff di Pilkada 2024 benar-benar dibatalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru.
Dibutuhkan waktu beberapa jam sampai akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru menetapkan dua pasangan calon di Pilkada 2024.