Terhitung mulai 1 Juli 2025, harga Bahan Bakar Minyar (BBM) non subsidi kembali merangkak naik.
Meski tidak terlalu signifikan, harga Pertamax dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi lain di Kalimantan Selatan kembali turun harga per 1 Mei 2025.
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku per 1 Februari 2025.
Pertamina menaikkan harga BBM jenis Pertamax mulai dari Rp12.600 hingga Rp14.300. Kenaikan ini berlaku, Sabtu (10/8) pukul 00.00 WIB.